Pages

Bumiku Bumimu Juga

Senin, 21 Februari 2011

SUMBER PENCEMAR UDARA ANTROPOGENIK

Sumber antropogenik atau sumber yang berasal dari aktivitas manusia ini biasanya berhubungan dengan proses pembakaran berbagai jenis bahan bakar, diantaranya:
  1. Sumber tidak bergerak (stationary source), contoh: asap dari industri manufaktur, hasil pembakaran insinerator, furnace, dan lain-lain. 
  2. Sumber bergerak (mobile source) contoh: kendaraan bermotor, pesawat, dan/atau kapal laut
  3. Debu zat kimia maupun partikel-partikel sebagai hasil dari industri pertanian dan perkebunan 
  4. Asap dari penggunaan cat, hair spray, dan jenis pelarut lainnya
  5. Gas yang dihasilkan dari proses pembuangan akhir di TPA, yang umumnya adalah gas metan
  6. Peralatan militer contoh: senjata nuklir, gas beracun, senjata biologis, maupun roket
KEGIATAN INDUSTRI
Industri selalu dikaitkan dengan sumber pencemar karena industri merupakan kegiatan yang sangat tampak dalam pembebasan berbagai senyawa kimia ke lingkungan. Kegiatan industri menyebabkan pencemaran udara karena menimbulkan asap sebagai sumber titik dengan konsentrasi yang cukup tinggi. Porsi asap industri dalam mencemari udara memang tidak terlalu besar, yaitu hanya sekitar 10-15%.
cerobong asap industri

















KENDARAAN BERMOTOR
Kendaraan bermotor yang menjadi alat transportasi, dalam konteks pencemaran udara dikelompokkan sebagai sumber yang bergerak. Dengan karakteristik demikian, penyebaran pencemar yang diemisikan dari sumber-sumber kendaraan bermotor ini akan mempunyai suatu pola penyebaran spasial yang meluas. Faktor perencanaan sistem transportasi akan sangat mempengaruhi penyebaran pencemaran yang diemisikan, mengikuti jalur-jalur transportasi yang direncanakan.
Faktor penting yang menyebabkan dominannya pengaruh sektor transportasi terhadap pencemaran udara perkotaan di Indonesia antara lain:
  1.  Perkembangan jumlah kendaraan yang cepat (meningkta secara eksponensial)
  2.  Tidak seimbang antara jumlah kendaraan dan fasilitas atau prasarana transportasi
  3.  Pola lalu lintas perkotaan yang berorientasi memusat, akibat terpusatnya kegiatan-kegiatan perekonomian dan perkantoran di pusat kota
  4.  Masalah turunan akibat pelaksanaan kebijakan pengembangan kota yang ada,  misalnya daerah pemukiman penduduk yang semakin menjauhi pusat kota
  5.  Kesamaan waktu aliran lalu lintas
  6.  Jenis, umur dan karakteristik kendaraan bermotor
  7.  Faktor perawatan kendaraan
  8.  Jenis bahan bakar yang digunakan
  9.  Jenis permukaan jalan
  10.  Siklus dan pola mengemudi (driving pattern)

Asap Kendaraan Bermotor
Di samping faktor-faktor yang menentukan intensitas emisi pencemar sumber tersebut, faktor penting lainnya adalah faktor potensi dispersi atmosfer daerah perkotaan, yang akan sangat tergantung kepada kondisi dan perilaku meteorologi.
Penggunaan BBM (Bahan Bakar Minyak) bensin dalam motor akan selalu mengeluarkan senyawa-senyawa seperti CO (karbon monoksida), THC (total hidro karbon), TSP (debu), NOx (oksida-oksida nitrogen) dan SOx (oksida-oksida sulfur). Premium yang dibubuhi TEL, akan mengeluarkan timbal. Solar dalam motor diesel akan mengeluarkan beberapa senyawa tambahan di samping senyawa tersebut di atas, yang terutama adalah fraksi-fraksi organik seperti aldehida, PAH (Poli Alifatik Hidrokarbon), yang mempunyai dampak kesehatan yang lebih besar (karsinogenik), dibandingkan dengan senyawa-senyawa lainnya.
Udara yang tercemar oleh zat-zat tersebut dapat menyebabkan gangguan kesehatan yang berbeda tingkatan dan jenisnya, tergantung dari macam, ukuran dan komposisi kimiawinya. Gangguan tersebut terutama terjadi pada fungsi faal dari organ tubuh seperti paru-paru dan pembuluh darah, atau menyebabkan iritasi pada mata dan kulit.
Pencemaran udara karena partikel debu biasanya menyebabkan penyakit pernapasan kronis seperti bronchitis khronis, emfiesma paru, asma bronchial dan bahkan kanker paru-paru. Kadar timbal yang tinggi di udara dapat mengganggu pembentukan sel darah merah. Gejala keracunan dini mulai ditunjukkan dengan terganggunya fungsi enzim untuk pembentukan sel darah merah, yang pada akhirnya dapat  menyebabkan gangguan kesehatan lainnya seperti anemia, kerusakan ginjal dan lain-lain. Sedangkan keracunan Pb bersifat akumulatif.
Keracunan gas CO timbul sebagai akibat terbentuknya karboksihemoglobin (COHb) dalam darah. Afinitas CO yang lebih besar dibandingkan dengan oksigen (O2) terhadap Hb menyebabkan fungsi Hb untuk membawa oksigen ke seluruh tubuh menjadi terganggu. Berkurangnya penyediaan oksigen ke seluruh tubuh ini akan membuat sesak napas dan dapat menyebabkan kematian, apabila tidak segera mendapat udara segar kembali. Sedangkan bahan pencemar udara seperti NOx, SOx, dan H2S dapat merangsang pernapasan yang mengakibatkan iritasi dan peradangan.
Solusi untuk mengatasi polusi udara kota terutama ditujukan pada pembenahan sektor transportasi, tanpa mengabaikan sektor-sektor lain. Hal ini kita perlu belajar dari kota-kota besar lain di dunia, yang telah berhasil menurunkan polusi udara kota dan angka kesakitan serta kematian yang diakibatkan karenanya, seperti :
  • Pemberian izin bagi angkutan umum kecil hendaknya lebih dibatasi, sementara kendaraan angkutan massal, seperti bus dan kereta api, diperbanyak.
  • Pembatasan usia kendaraan, terutama bagi angkutan umum, perlu dipertimbangkan sebagai salah satu solusi. Sebab, semakin tua kendaraan, terutama yang kurang terawat, semakin besar potensi untuk memberi kontribusi polutan udara.
  • Potensi terbesar polusi oleh kendaraan bermotor adalah kemacetan lalu lintas dan tanjakan. Karena itu, pengaturan lalu lintas, rambu-rambu, dan tindakan tegas terhadap pelanggaran berkendaraan dapat membantu mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara.
  • Pemberian penghambat laju kendaraan di permukiman atau gang-gang yang sering diistilahkan dengan "polisi tidur" justru merupakan biang polusi. Kendaraan bermotor akan memperlambat laju.
  • Uji emisi harus dilakukan secara berkala pada kendaraan umum maupun pribadi meskipun secara uji petik (spot check). Perlu dipikirkan dan dipertimbangkan adanya kewenangan tambahan bagi polisi lalu lintas untuk melakukan uji emisi di samping memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan yang lain.
  • Penanaman pohon-pohon yang berdaun lebar di pinggir-pinggir jalan, terutama yang lalu lintasnya padat serta di sudut-sudut kota, juga mengurangi polusi udara.
Sumber: http://www.bplhdjabar.go.id/index.php/bidang-pengendalian/subid-pemantauan-pencemaran/94-pencemaran-udara-dari-sektor-transportasi, diakses pada tanggal 14 Februari 2011

TPA
Timbulnya gas metan dalam lahan urug juga termasuk salah satu faktor penyebab pencemaran udara. Timbunan sampah telah menjadi salah satu penyumbang besar pencemaran gas metan. Diperkirakan 1 ton sampah padat menghasilkan 50 Kg gas metan setiap harinya. Hal ini disebabkan pembusukan sampah oleh bakteri pengurai secara alami yang menghasilkan gas metan, karbon dioksida, dan sejumlah gas lainnya yang berbahaya bagi lingkungan.


Gas Metan di Lahan Urug
















Tempat penampungan akhir (TPA)/Tempat pembuangan sementara (TPS) diindikasikan telah mengeluarkan gas beracun berbahaya jenis metan. Bila tidak segera diantisipasi, besar kemungkinan gas berbahaya itu bisa merenggut nyawa orang yang berada di radius terdekat dari TPA/TPS. Masyarakat yang menghirup gas metan setiap harinya dapat dimungkinkan mengalami kerusakan organ dan sel tubuh atau bahkan dapat meninggal dunia jika terus menerus menghirup gas metan. Selain itu, gas metan sewaktu-waktu dapat meledak jika kandungannya sudah berlebihan.


Pencemaran lain yang berbahaya bagi manusia adalah mengenai emisi gas buang yang dihasilkan oleh pembakaran sampah. Pencemaran emisi sebenarnya telah diatur oleh Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 1995 tentang Baku Emisi tidak bergerak untuk jenis kegiatan lain. Peraturan ini mengatur standar baku mutu gas buang yang dihasilkan oleh mesin pembakaran agar ramah lingkungan dan tidak mencemari udara sekitar.

Sumber: http://www.maxpelltechnology.com/incineratorsampah.php diakses pada tanggal 14 Februari 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar