Pages

Bumiku Bumimu Juga

Senin, 21 Februari 2011

DEBU

a. Karakteristik fisik dan kimia
Partikulat debu melayang (Suspended Particulate Matter/SPM) merupakan campuran yang sangat rumit dari berbagai senyawa organik dan anorganik yang terbesar di udara dengan diameter yang sangat kecil, mulai dari < 1 mikron sampai dengan maksimal 500 mikron. Partikulat debu tersebut akan berada di udara dalam waktu yang relatif lama dalam keadaan melayang-layang di udara dan masuk kedalam tubuh manusia melalui saluran pernafasan. Selain dapat berpengaruh negatif terhadap kesehatan, partikel debu juga dapat mengganggu daya tembus pandang mata dan juga mengadakan berbagai reaksi kimia di udara. Partikel debu SPM pada umumnya mengandung berbagai senyawa kimia yang berbeda, dengan berbagai ukuran dan bentuk yang berbeda pula, tergantung dari mana sumber emisinya. Karena komposisi partikulat debu udara yang rumit dan pentingnya ukuran partikulat dalam menentukan pajanan, banyak istilah yang digunakan untuk menyatakan partikulat debu di udara. Beberapa istilah digunakan dengan mengacu pada metode pengambilan sampel udara seperti : Suspended Particulate Matter (SPM), Total Suspended Particulate (TSP), black smoke. Istilah lainnya lagi lebih mengacu pada tempat di saluran pernafasan dimana partikulat debu dapat mengedap, seperti inhalable/thoracic particulate yang terutama mengendap di saluran pernafasan bagian bawah, yaitu di bawah pangkal tenggorokan (larynx). Istilah lainnya yang juga digunakan adalah PM-10 (partikulat debu dengan ukuran diameter aerodinamik <10 mikron), yang mengacu pada unsur fisiologi maupun metode pengambilan sampel. [1]


b. Sumber dan distribusi
Sumber pencemaran udara dapat dikatagorikan atas sumber bergerak dan sumber tidak bergerak, yang meliputi berbagai faktor termasuk transportasi, industri dan domestik. Pada umumnya proses pembakaran bahan bakar fosil, baik yang didalam mesin (transportasi), proses pembakaran dan pengolahan industri, maupun pembakaran terbuka (domestik), mengeluarkan pencemar-pencemar udara yang hampir sama, walaupun secara spesifik jumlah masing-masing pencemar yang diemisikan masih tergantung pada karakteristik (properti) bahan bakar dan kondisi pembakaran.(UAQ-i SDP. 2006)
Secara alamiah partikulat debu dapat dihasilkan dari debu tanah kering yang terbawa oleh angin atau berasal dari muntahan letusan gunung berapi. Pembakaran yang tidak sempurna dari bahan bakar yang mengandung senyawa karbon akan murni atau bercampur dengan gas-gas organik seperti halnya penggunaan mesin diesel yang tidak terpelihara dengan baik. Partikulat debu melayang (SPM) juga dihasilkan dari pembakaran batu bara yang tidak sempurna sehingga terbentuk aerosol kompleks dari butir-butiran tar. Dibandingkan dengan pembakaraan batu bara, pembakaran minyak dan gas pada umumnya menghasilkan SPM lebih sedikit. Kepadatan kendaraan bermotor dapat menambah asap hitam pada total emisi partikulat debu. Demikian juga pembakaran sampah domestik dan sampah komersial bisa merupakan sumber SPM yang cukup penting. Berbagai proses industri seperti proses penggilingan dan penyemprotan, dapat menyebabkan abu beterbangan di udara, seperti yang juga dihasilkan oleh emisi kendaraan bermotor.

c. Dampak
- Kesehatan Manusia
Dampak kesehatan yang paling umum dijumpai adalah ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), termasuk di antaranya, asma, bronkitis, dan gangguan pernapasan lainnya. Beberapa zat pencemar dikategorikan sebagai toksik dan karsinogenik. http://id.wikipedia.org/wiki/Pencemaran_udara#Dampak_terhadap_tanaman
Inhalasi merupakan satu-satunya rute pajanan yang menjadi perhatian dalam hubungannya dengan dampak terhadap kesehatan. Walau demikian, ada juga beberapa senyawa lain yang melekat bergabung pada partikulat, seperti timah hitam (Pb) dan senyawa beracun lainnya, yang dapat memajan tubuh melalui rute lain. Pengaruh partikulat debu bentuk padat maupun cair yang berada di udara sangat tergantung kepada ukurannya. Ukuran partikulat debu yang membahayakan kesehatan umumnya berkisar antara 0,1 mikron sampai dengan 10 mikron. Pada umumnya ukuran partikulat debu sekitar 5 mikron merupakan partikulat udara yang dapat langsung masuk kedalam paru-paru dan mengendap di alveoli. Keadaan ini bukan berarti bahwa ukuran partikulat yang lebih besar dari 5 mikron tidak berbahaya karena partikulat yang lebih besar dapat mengganggu saluran pernafasan bagian atas dan menyebabkan iritasi. Keadaan ini akan lebih bertambah parah apabila terjadi reaksi sinergistik dengan gas SO2 yang terdapat di udara juga. Selain itu, partikulat debu yang melayang dan beterbangan dibawa angin akan menyebabkan iritasi pada mata dan dapat menghalangi daya tembus pandang mata (visibility). Adanya ceceran logam beracun yang terdapat dalam partikulat debu di udara merupakan bahaya yang terbesar bagi kesehatan. Pada umumnya udara yang tercemar hanya mengandung logam berbahaya sekitar 0,01% sampai 3% dari seluruh partikulat debu di udara. Akan tetapi, logam tersebut dapat bersifat akumulatif dan kemungkinan dapat terjadi reaksi sinergistik pada jaringan tubuh. Selain itu, diketahui pula bahwa logam yang terkandung di udara yang dihirup mempunyai pengaruh yang lebih besar dibandingkan dengan dosis sama yang berasal dari makanan atau air minum. Oleh karena itu kadar logam di udara yang terikat pada partikulat patut mendapat perhatian.
http://www.depkes.go.id/downloads/Udara.PDF
Partikulat, bagian terkecil debu berdiameter 10 mikron (PM10) atau sekitar sepertujuh dari ukuran rambut manusia, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap sistem pernapasan yang dapat menyebabkan kematian prematur. Ada dugaan, 9% kematian bayi usia 1 - 12 bulan akibat polusi PM10.


- Ekosistem dan Lingkungan
Bila polusi semakin parah, hujan asam tidak terelakkan. Jika betul terjadi, semua jadi serba asam (pH <6). Indikasi umumnya pH 5,6. Akibatnya akan merusak ekosistem darat dan air, juga merusak hutan dan bangunan, serta mempengaruhi iklim global.


- Hewan
Apabila terjadi hujan asam dimana pH<6, akan berdampak bagi kehidupan mahkluk renik. Mahkluk renik yang merupakan sumber makanan ikan akan mati. Pada pH<5,5, ikan tidak mampu bereproduksi, kurang nutrisi, dan mati lemas. Pada pH<5, ikan pun akan mati. Apabila pH<4, kemungkinan kehidupan akan menjadi sama sekali berbeda dari sebelumnya.

- Tumbuhan
Tanaman yang tumbuh di daerah dengan tingkat pencemaran udara tinggi dapat terganggu pertumbuhannya dan rawan penyakit, antara lain klorosis, nekrosis, dan bintik hitam. Partikulat yang terdeposisi di permukaan tanaman dapat menghambat proses fotosintesis.

- Material
Adanya partikel udara yang menempel pada benda-benda logam akan menimbulkan korosi apabila terkena air hujan. Selain itu, partikel debu juga akan merusak lapisan cat.

d. Pengendalian
- Pencegahan
a) Dengan melengkapi alat penangkap debu ( Electro Precipitator ).
b) Dengan melengkapi water sprayer pada cerobong.
c) Pembersihan ruangan dengan sistem basah.
d) Pemeliharaan dan perbaikan alat penangkap debu.
e) Menggunakan masker.

- Penanggulangan
a) Memperbaiki alat yang rusak.

referensi:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar